Warga Eks Pasar Wisata Adukan Hak Relokasi ke DPRD Pangandaran

PANGANDARAN — Upaya memperjuangkan kejelasan hak relokasi mendorong sejumlah warga eks Pasar Wisata (PW) Pangandaran mendatangi DPRD, Kamis (23/04/2026). Sebanyak 18 warga hadir dalam audiensi untuk memastikan status mereka dalam program penataan kawasan tersebut.

Aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan bertema “Kawal Hak Warga Pasar Wisata!” ini menyoroti masih adanya warga yang belum mendapatkan fasilitas, baik hunian maupun kios, meski merasa memiliki keterkaitan dengan aktivitas di kawasan PW.

Koordinator aksi, Abdul Fajar, menyampaikan bahwa pihaknya membawa suara warga yang hingga kini belum memperoleh kepastian. Ia menegaskan, tuntutan yang diajukan hanya sebatas meminta kejelasan atas hak yang dianggap belum terpenuhi.

“Kami hanya ingin dipastikan, apakah kami termasuk atau tidak. Jangan sampai ada yang terlewat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kekecewaan warga yang merasa tidak lagi dilibatkan dalam proses lanjutan, setelah sebelumnya sempat mengikuti beberapa kali pertemuan dengan pihak terkait.

Meski begitu, audiensi tersebut mulai membuka peluang solusi. Warga mengaku telah menerima tanggapan awal dari DPRD dan berkomitmen untuk terus mengawal hasilnya hingga terealisasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Otang Tarlian, menjelaskan bahwa penetapan penerima relokasi telah melalui proses panjang dan menghasilkan sekitar 60 nama yang dinyatakan berhak.

“Tambahan aspirasi hari ini akan kami cermati kembali untuk memastikan apakah mereka memenuhi kriteria,” katanya.

Ia menambahkan, proses verifikasi dilakukan dengan menghadirkan saksi sebagai penguat data keterlibatan warga di kawasan Pasar Wisata. Selain itu, ia menekankan pentingnya faktor keamanan, khususnya terkait kondisi lahan relokasi.

“Jangan sampai hunian ditempati sebelum benar-benar aman. Ini menyangkut keselamatan warga,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah mengakui pembangunan kawasan relokasi masih menghadapi keterbatasan anggaran. Sekretaris DPUTRPRKP Pangandaran, Kurnia Hendriana, menyebut kebutuhan ideal anggaran mencapai Rp13 miliar untuk penyediaan infrastruktur secara menyeluruh.

Namun, hingga saat ini realisasi anggaran masih bertahap. Tahun sebelumnya, sekitar Rp2 miliar telah dialokasikan untuk pematangan awal lahan, dan ke depan diharapkan ada tambahan anggaran untuk melanjutkan pembangunan.

Kurnia juga menekankan pentingnya proses pemadatan lahan sebelum dihuni guna menghindari risiko penurunan tanah. Selain itu, fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, dan akses jalan masih belum sepenuhnya tersedia.

“Kalau dipaksakan ditempati sekarang, jelas belum siap dari sisi fasilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran mencatat sebagian warga telah menerima fasilitas, baik kios maupun hunian. Namun masih terdapat delapan orang yang belum terakomodasi dan akan menjalani proses verifikasi lanjutan.

Pemerintah memastikan setiap dinamika yang muncul akan ditindaklanjuti secara objektif dengan melibatkan berbagai pihak guna menjaga transparansi.

Melalui audiensi ini, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan proses relokasi berjalan adil, aman, serta memberikan kepastian bagi seluruh warga terdampak.

(Upi) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten