Haji 2026: Transisi Besar, Harapan Baru atau Risiko Baru?

Berita Opini203 Dilihat

MS.Tjik.NG

Bismillahirrahmanrrahim
Tahun 2026 akan menjadi tonggak sejarah baru dalam tata kelola ibadah haji Indonesia. Untuk pertama kalinya sejak era kemerdekaan, Kementerian Agama (Kemenag) sudah 75 tahun mengurus sebagai penyelenggara haji dan tidak lagi menjadi operator utama penyelenggaraan haji.

Peran itu akan dialihkan ke Badan Pengelola Haji (BP Haji)—sebuah institusi baru hasil transformasi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Langkah ini bukan tanpa kontroversi. Di satu sisi, ini dipandang sebagai upaya memprofesionalkan dan memodernisasi manajemen ibadah haji.

Di sisi lain, banyak yang mengkhawatirkan kesiapan dan arah dari transformasi yang disebut-sebut sebagai “reformasi besar ibadah haji” itu.

_Harapan: Profesional, Transparan, dan Efisien_

Peralihan ini tentu dilandasi harapan. Tokoh Nahdlatul Ulama, KH Marsudi Syuhud, menilai, “selama ini pelayanan haji sudah baik, tapi kalau bisa lebih transparan dan efisien dengan lembaga profesional, kenapa tidak? Yang penting tidak meninggalkan nilai syariah dan asas keummatan.”

Memang, BP Haji dibayangkan seperti “Badan Layanan Umum” yang tangguh—tidak tersandera birokrasi, namun tetap bertanggung jawab secara hukum dan keuangan. Jika BP Haji berhasil merekrut SDM berpengalaman di bidang logistik, pelayanan, dan keuangan, bukan tidak mungkin pelayanan jemaah menjadi lebih manusiawi dan cepat.

“Bayangkan kalau sistem haji dikelola seperti manajemen maskapai kelas dunia. Jemaah bukan sekadar angka kuota, tapi benar-benar diperlakukan sebagai tamu Allah dengan pelayanan prima,” ujar Dr. Zainut Tauhid Sa’adi, mantan Wamenag RI.

_Risiko: Gagal Transisi, Gagal Layanan_

Namun, euforia tak boleh membutakan. Banyak pihak mewanti-wanti agar transisi ini tidak tergesa-gesa.

Yenny Wahid, tokoh muda Islam, menyebut, “Haji bukan sekadar urusan manajemen. Ini juga soal diplomasi, kepercayaan, dan spiritualitas umat. Kalau transisinya sembrono, umat yang jadi korban.” Ia mengingatkan pentingnya uji coba terbatas (pilot project) sebelum diterapkan penuh pada 2026.

Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. BP Haji, sejauh ini, hanya terbukti mengelola dana haji—belum pernah mengurusi teknis perjalanan, akomodasi, maupun diplomasi Saudi-Indonesia yang selama ini ditangani langsung oleh Kemenag.

Apalagi, hubungan bilateral dengan Kerajaan Arab Saudi sangat sensitif dan penuh aturan. Banyak keputusan diambil berdasarkan protokol antarnegara, bukan sekadar profesionalisme teknis.

“Siapa yang nanti akan negosiasi kuota dengan Arab Saudi? Apakah BP Haji siap? Itu perlu dijawab sekarang, bukan nanti,” ujar Prof. Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.

_Politik di Balik Perubahan?_

Sebagian pengamat juga membaca bahwa reformasi ini bisa disusupi kepentingan politik atau ekonomi. Bila BP Haji tak independen, dikhawatirkan akan menjadi ladang bisnis baru segelintir elite. Ibadah haji bisa tergelincir menjadi komoditas.

Haji tidak saja urusan ritual ibadah tapi juga mencakup diplomasi, negosiasi, manajemen. Dalam kekhawstiran Prof. Din Syamsuddin juga mempertanyakan kesiapan Haji di ranah diplomasi luar negeri :

_”Siapa yang nanti akan negosiasi kuota dengan Arab Saudi ? Apakah BP. Haji siap? itu perlu dijawab sekarang, bukan nanti”_

_”Jangan sampai haji dikelola seperti BUMN, lalu pelayanannya justru makin mahal dan tidak pro-jemaah,”_

Kata Fadli Zon, anggota DPR RI, sekarang (MenBud) yang dikenal vokal terhadap pengelolaan dana haji.

Oleh karena itu, landasan hukum yang tegas dan pengawasan ketat mutlak dibutuhkan. BP Haji harus terbuka terhadap audit publik, termasuk dari DPR, BPK, dan ormas Islam yang memiliki perhatian serius terhadap pelayanan ibadah umat.

_Penutup_
Jangan Main-main dengan Ibadah Umat, karena ini terkonesi langsung dengan dengan Tuhan.

Transisi ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola ibadah haji nasional. Namun jika salah urus, bukan tidak mungkin akan menciptakan krisis kepercayaan baru.

Umat Islam di Indonesia bukan sekadar konsumen jasa. Mereka adalah pemilik sah ibadah ini—baik secara moral, spiritual, maupun finansial. Maka, siapa pun yang kelak mengelola haji, harus memegang satu prinsip: melayani jemaah adalah ibadah, bukan bisnis.

Haji 2026 adalah peluang. Tapi bila tak dikelola hati-hati, bisa jadi jebakan.

والله اعلم بالصواب

C17072025, Tabik 🙏 No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten