LSM GMBI Distrik Kabupaten Pangandaran dengan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Kecelakaan Kerja

Berita Opini53 Dilihat

Baraknews Pangandaran–LSM GMBI Distrik Kabupaten Pangandaran dengan BPJS Ketenagakerjaan, saat ini dengan ratusan anggota GMBI kabupaten Pangandaran telah menjadi peserta BPJS Program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Jajaran Pengurus Distrik LSM GMBI Distrik kabupaten Pangandaran merasa perlu dan mensosialisasikan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terutama bagi masyarakat yang klasifikasinya Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu diluar ASN, TNI Polri maupun karyawan perusahaan.

“Hari ini kami pengurus GMBI, Mensosialisasi Program Perisai BPJS Ketenagakerjaan. mensosialisasikan program BPJS bagi PBU. Beberapa alasan mengapa kami tergerak ke arah sana? Karena setelah memahami betul berbagai manfaat menjadi peserta, perlu kiranya dan merasa terpanggil mensosialisasikan program BPJS ke semua kemasyarakat,” ucap Wagio atau Yoyo pada Minggu (19/08/2023)

Menurut Wagio , Dengan menjadi peserta BPJS tidak sekedar adanya proteksi terhadap anggota saja ketika mengalami musibah yang tidak kita inginkan. Namun manfaatnya sangat luas lagi, karena setidaknya mampu menjadi solusi atas problem sosial masyarakat, yaitu jaminan keberlangsungan pendidikan bagi anak, serta problem ekonomi lainya.

“Dengan turut serta mensosialisasikan PBJS ke Masyarakat secara tidak langsung kita turut serta dalam membantu problem dan masalah sosial ekonomi masyarakat. Sehingga ketika masyarakat menjadi peserta BPJS, keberlangsungan Pendidikan Anak akan terjamin hingga Jenjang Universitas, ketika peserta mengalami musibah kecelakaan mengakibatkan cacat total maupun kematian,” tambah yoyo .

Yoyo berharap Semakin masyarakat banyak menjadi peserta berdampak mengurangi problem sosial di masyarakat ekonomi maupun pendidikan di masyarakat hal ini sesuai dengan program GMBI Peduli saat ini sehingga GMBI Distrik Pangandaran merasa terpanggil untuk mensosialisasikan program BPJS ini

Kegiatan Sosialisasi program semesta BPJS BPU (Bukan Penerima Upah) dipaparkan oleh Dita dari propinsi sebagai Nara sumber
Program Khusus berlangsung di Kantor LSM GMBI, di RT 02 RW 08 Kedungrejo wonoharjo pangandaran

Dita memaparkan sebenarnya peluncuran Kerja Keras Bebas Cemas ini adalah komitmen BPJ amsostek yang sedang kita mensosialisasikan bagaimana masyarakat pekerja semua sektor sampai ke desa bisa terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan harapan mereka bisa bekerja dengan keras tanpa merasa cemas.”Karena ketika terjadi risiko, mereka sudah terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,”terang Dita.

Dita menambahkan program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, karena iurannya sangat kecil, tapi manfaatnya sangat besar. Sebab dengan iuran Rp16.800 setiap bulannya sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Apalagi jika ditambah Rp20.000 sebagai tabungan atau Jaminan Hari Tua.

Oleh karena itu, ia berharap kepada semua yang hadir bisa paham dengan program ini program luar biasa yang dicanangkan untuk perlindungan dirinya sendiri.

Tidak perlu mencari program yang mahal-mahal, karena sudah ada program yang sangat terjangkau dengan iuran Rp36.800 setiap bulannya untuk 3 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Sementara iuran Rp16.800 setiap bulan, untuk 2 program perlindunngan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, tetapi mereka bisa kerja keras bebas cemas,” terang Dita

Sementara ketua distrik kabupaten Pangandaran Suprapto mengatakan
“Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka bagaimana caranya agar kita mengerti tehnik dan berbagai hal dalam sosialisasi kepada masyarakat bahwa BPJS memiliki program khusus BPU (Bukan Penerima Upah) sehingga target sasarannya adalah para pekerja informal yang tidak memiliki gaji secara rutin yang selama ini mereka belum mendapatkan proteksi bila mengalami kecelakaan kerja maupun proteksi kematian,” ucap suprato .

“Sosialisasi kami meliputi berbagai fasilitas yang didapatkan ketika anggota masyarakat menjadi peserta BPJS PBU program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), 4/5 (1)

Nilai Kualitas Konten