Ponorogo – Aksi menuntut agar kasus dugaan penistaan ayat suci Al Qur’an oleh Gubernur Non Aktif DKI Jakarta, Ahok akhirnya juga merembet ke Kota Santri Ponorogo. Massa yang terdiri dari kaum laki-laki dan perempuan kompak menuntut agar Ahok segera diadili karena dianggap melecehkan umat Islam.
Umat Islam Kabupaten Ponorogo merasa ayat suci Al Qur’an telah dilecehkan oleh Ahok, Gubernur Non Aktif DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Ribuan umat Islam Kabupaten Ponorogo yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Islam Bersatu (FKUIB) turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa damai mengelilingi jalan protokol di Kota Reyog, Jum’at (4/11) usai Sholat Jum’at.
Para demonstran berasal dari sejumlah Ormas Islam dan berbagai elemen lain melakukan aksi turun jalan secara damai dengan pengawalan ketat dari jajaran Polres Ponorogo. Berdasarkan penjelasan Idari FKUIB gerakan aksi damai diikuti perwakilan dari 21 Kecamatan se-Kabupateb Ponorogo dan beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Pacitan.
Sebagian besar pendemo minta Ahok diadili sambil meneriakkan Takbir. “Kami ingin penegak hukum mengadili Ahok karena telah melukai Umat Islam,” tutur Sunarto, salah satu Orator dari Kecamatan Sukorejo saat memberikan orasi.
Sedangkan Mursid Hidajat, Warga Kecamatan Sawoo saat memberikan orasi juga meminta kepada para penegak hukum untuk berbuat adil. “Jangan sampai penegak hukum membiarkan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Ahok sehingga Ahok bebas dari hukum,” kata Mursid.
Bukan hanya orasi saja, para demonstran sempat memberi petisi aspirasi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo yaitu Slamet Hariyanto, Miseri Efendi dan Anik Suharto. “Sebagai wakil rakyat kami akan teruskan aspirasi umat Islam Kabupaten Ponorogo terkait penanganan Kasus Ahok ini,” papar Miseri disela-sela menerima perwakilan demonstran. (Muh.Nurcholis)
Komentar