Sumatera Barat. Baraknews.com – Kementerian Agama Kabupaten Pasaman H. Abdel Haq di dampingi Penyelenggara Syariah Hasyyunil mengabarkan kegiatan sosialisasi yang dilangsungkan di kantornya ini yang di ikuti oleh tokoh – t okoh masyarakat Pasaman, (22/03).
Ini merupakan salah satu program Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat pada bidang Urais Binsyar.
Menurut Abdel Haq, sosialisasi ini penting dilakukan guna mengajak masyarakat dan pelaku-pelaku usaha ekonomi yang ada di Pasaman untuk mengedepankan persoalan kehalalan produk yang dihasilkannya.
Sembari mengutip sebuah firman Allah dalam al quran surat al maidah ayat 88 yang artinya “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayyib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya”.
Ia katakan segala yang dikonsumsi oleh masyarakat harus halal menurut syariat, apakah yang berhubungan dengan zatnya, cara mendapatkan, memproses, termasuk instrument, bahan- bahan yang menyertai produk tersebut harus betul-betul teruji kehalalannya.
Termasuk penyembelihan hewan harus sesuai dengan tuntutan Rasulullah Muhammad SAW, tegasnya.
Abdel Haq juga mengingatkan termasuk alat-alat kosmetika yang dipakai kaum ibu dan wanita harus teruji kehalalannya, tuturnya. (Darlin)
Komentar