Berita Polres SERKOT – Jelang natal dan tahun baru (nataru) Sat Resnarkoba Polres Serkot terus membagikan masker, mensosialisasikan prokes 5M hingga mengajak masyarakat memerangi narkoba.
Di Kota Serang, Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Serkot membagikan masker dan mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat yang sedang beraktifitas diluar rumah.
“Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Serkot membagikan masker dan memberikan himbauan akan bahaya narkoba ke masyarakat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia SH, MH, Kamis (23/12/2021).
Masyarakat di ajak turut serta menekan penularan covid-19, untuk menghindari lonjakan kasus aktif usai natal dan tahun baru.
Saat libur nataru, masyarakat dihimbau tetap berada dirumah, mengurangi aktifitas ditempat keramaian dan menghindari kerumunan, yang menjadi tempat rawan penularan covid-19.
“Kita mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan virus covid-19 dan akan bahaya narkoba,” ucapnya.
Masyarakat juga dihimbau bergotong royong dengan kepolisian, untuk memerangi narkoba. Lantaran narkoba bisa merusak generasi penerus bangsa.
Narkoba juga bisa menyebabkan tindak kriminal lainnya, bagi penggunanya. Sehingga harus diperangi bersama-sama.
“Agar masyarakat selalu menggunakan masker dan meminimalisir penularan virus covid-19 juga sadar akan bahaya narkoba,” kata Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Serkot, Ipda Hadyan Hawari, Kamis (23/12/2021).










