Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat *Pembagian BPNT

Baraknews Pandeglang-Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat *Pembagian BPNT* di kantor Desa pasanggrahan dukuh sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat agar bisa melaksanakan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON Senin, (19/04/2022)

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 dan menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kec Munjul dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .

Kanit Sabhara Polsek Munjul IPTU KUSWANA, melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.

“Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 2 kegiatan tersebut  berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten