Bagi Warga Pelanggar Prokes, Satgas Covid-19 Pandeglang Akan Berikan Sanksi Tegas

Berita Kab. Pandeglang-Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pandeglang akan memberikan sanksi tegas, bagi warga pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita, usai mendampingi Kunker Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Polisi Nanang Avianto di Kecamatan Majasari, Selasa (6/7).

Sanksi tersebut, akan ditindaklanjuti dalam bentuk instruksi bupati (Inbup). “Kami segera susun inbup tersebut, inbup berisi materi sesuai dengan Undang-Undang(UU) nomor 6 tahun 2018. Tentang kekarantinaan kesehatan dan pasal 212 KUHP, bagi warga yang melawan petugas. Inbup diputuskan serta akan diterbitkan, setelah satgas melakukan rapat menyusul arahan dari IRJEN Polisi nanang avianto”, ungkapnya

Lebih lanjut Irna menyampaikan, instruksi ini harus segera dikeluarkan melihat kondisi peningkatan kasus positif Corona di Pandeglang. “Akhir-akhir ini tren kasusnya semakin meningkat, apalagi Kabupaten Pandeglang sebagai daerah penyangga di provinsi banten yang harus turut menekan perkembangan Covid-19 di Banten”, ungkapnya.

Selain itu, ada empat kecamatan di Kabupaten Pandeglang masuk wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yaitu Kecamatan Cadasari, Kecamatan Pandeglang, Kecamatan Majasari, dan Kecamatan Labuan, ucapnya.

“Kami pun telah menerapkan PPKM Mikro di beberapa kecamatan, katanya.

Sementara itu, dalam kunjugannya IRJEN Pol Drs. Nanang beserta rombongan mengunjungi Pos Penyekatan Gayam, dan Pos PPKM Mikro kelurahan saruni

Dalam kunjungannya di Pos PPKM Mikro saruni IRJEN Pol Drs. Nanang Polri dan 4 Pilar yang diandalkan dalam penanganan Covid-19 sangat memilik resiko tertular Covid 19. Oleh sebab itu, mohon agar para petugas yang dilapangkan diperhatikan kesehatanya dan di suplai dengan vitamin dan logistik.

“Saya mengajak agar kita semua tidak berfikiran negatif, ketakutan, kehawatiran yang berlebihan sehingga dapat menimbulkan stres yang berlebihan. Karena pikiran itu semua akan berpotensi menimbulkan penyakit kepada diri kita, timbulkan pikiran positif dan terapkan prokes dan hidup sehat,” ujar IRJEN Pol Drs. Nanang. KI2 No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten