Banjarsari baraknews.com – Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) menuntut kepada Pemerintah Jokowi supaya mengangkat pegawai honorer K2 menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) , kalau tidak di penuhi tuntutannya dalam beberapa hari akan melakukan aksi demo ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara tanggal 23 Februari 2017.
Kordinator aksi demo Iman Supriatna.Spd.M.Pd yang juga Ketua Korwil Jawa barat saat di temui baraknews.com selesai Rakor dengan Forum Honorer K2 Indoensia Kabupaten Ciamis Sabtu (11/2/2017) yang di hadiri Ketua Forum Honorer K2 Kab.Ciamis Edwin Meylana.A.md.Kom dan anggota Forum Honorer K2I mengatakan,” kalau saja Pemerintah Jokowi tidak berpihakan kepada kami Pegawai Honorer K2 maka akan melakukan aksi ke Menterian PAN, sebab Menteri PAN sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang isinya belum jelas,bahkan informasi yang ada,isi materi PP tersebut adalah P3K yaitu Pegawai Honorer K2 hanya diberi status sebagai Pegawai Kontrak,padahal era Menteri PAN yang dulu (Yudi-red) tertuang Pegawai Honorer K2 akan di angkat menjadi ASN ,namun setelah berganti menteri malah membuat PP yang menjegal Honorer K2 menjadi ASN ,artinya MenPAN sekarang sudah tidak memikirkan para Pegawai Honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri demi mencerdaskan anak bangsa,”tegas Iman
Menurut Iman,”Dalam UU ASN tidak ada keadilan bagi kami tenaga honorer K2 , maka UU ASN tersebut di revisi namun setelah revisi dan di paripurnakan oleh DPR-RI tetap saja tidak di cantumkan, malah sebaliknya menteri PAN membuat PP tersebut, kami tidak mau di jadikan status P3K, tuntutan kami jadikan kami ASN,sampai darah penghabisanpun akan kami perjuangan,karena sudah layak Pemerintah memberikan pengangkatan sebagai penghargaan atas pengorbanan tenaga honorer K2,”ungkap Iman
Dalam aksi nanti sekitar 50.000 Pegawai honorer seluruh Indonesia akan mendatangi kantor Kementrian PAN menuntut kepada Pemerintah Jokowi untuk mengeluarkan Surat Keputusan Presiden tentang Pengangkatan ASN bagi Pegawai Honorer K2 bukan mengesahkan PP yang tidak berpihakan kepada Pegawai Honorer K2,”tegas Iman. (Jepri)