Pemalang,Baraknews.com – Meski sudah terjaring oleh tim Subdit Renakta Polda Jateng ,kini kafe Buzz masih buka.Pemilik kafe Buzz sementara ini sulit ditemui oleh awak media,begitu juga ketertutupan Manager dan karyawan seperti sudah diintruksikan oleh pihak pemilik kafe,apabila dikonfirmasi oleh awak media lebih baik tutup mulut atau menghindar.Seperti yang ditunjukan pada kedua satpam yang berjaga dipintu masuk yang berpakain seragam hitam- hitam tanpa ada namanya.saat di jumpai awak media tidak mau buka mulut dan menghindar. razia yang di gelar oleh Polda Jateng Rabu (15/03/2017) sekitar jam 23:00 wib bagian Subdit Renakta (Remaja Anak dan Wanita)Polda Jateng, dalam razia tersebut terjaring ada beberapa wanita Pemandu Lagu atau yang akrap disebut PL ini usianya masih dibawah umur.
Dari informasi yang didapat oleh wartawan Baraknews dari nara sumber yang indentitas namanya tidak mau disebutkan,Korwil Jateng Baraknews langsung menyambangi ke tempat hiburan malam yang beralamat di Pelutan.Saat ditemui pihak Kafe Buzz Pemilik kafe tidak ada ditempat,
Danang sebagai Kapten Kafe Buzz, Saat dimintai keterangan dan informasinya dari pihak kafe buzz tidak mau menjawab.Dan saat ditanyakan siapa nama menegernya Danang sebagai kapten pun tidak bisa memberitahukan kepada awak media.Kafe Buzz diduga sering menjual wanita yang masih dibawah umur kepada pelanggan atau hidung belang, dan bisa dikategorikan (trafficking) pasalnya perempuan tersebut saat terkena razia oleh pihak subdit renakta Polda Jateng yang sekarang sedang ditindak lanjuti oleh Polda Jateng.
Pihak Kepolisian Polres Pemalang hendaknya menindak ulang atas razia yang digelar oleh Polda Jateng.Karena kafe Buzz sediri masih buka.Dengan adanya kejadian ini Kafe Buzz merupakan salah saatu kafe yang terkesan kebal hukum karena diduga sebagai sarang penjualan anak dibawah umur untuk dijadikan wanita penghibur untuk pelanggan,Pemerintah Kabupaten Pemalang segera menindak lanjuti.Pemerintahan dan Instansi tentunya bisa menyikapi kejadian tersebut untuk mengklarifikasi agar asumsi masyarakat tidak memanas. (Korwil Jateng BD)
Komentar