Oknum Hakim PN Pandeglang Rampas Kamera Wartawan

Pandeglang Banten – Oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang Maria K U Ginting, merampas kamera wartawan salah satu telivisi lokal di Banten, Rangga Eka Putra, yang meliput sidang perkara pelanggaran lalu lintas, Jumat (25/11/2016). Saat itu, hakim yang sedang memimpin sidang memanggil Rangga dan menghapus video dengan nada di depan umum. “Hakim itu ngomong gini ke saya. Kalau mau ngeliput izin dulu ke bagian informasi, itu pun sebelum sidang dimulai. Coba liat gambarnya dan sini kameranya, saya sita dulu dan nanti saya kembalikan jika gambar sudah dihapus,” kata Rangga, menirukan gaya hakim berbicara.

Rangga mengaku sudah berbicara baik-baik kepada hakim itu agar mengizinkan kembali. Namun, hakim menyarankan liputannya di sidang berikutnya saja. “Saya diancam oleh hakim itu. Jika tidak menghapus gambar yang ada, kamera saya akan disita. Kamera bagi saya sangat penting untuk meliput berita yang lain, pada saat itu juga saya menuruti acaman hakim dan gambar saya dihapusnya,” ucapnya. Sebelum meliput, dia sebetulnya sudah meminta izin kepada salah seorang pegawai PN Pandeglang. “Padahal saya sudah meminta izin kepada salah satu pekerja PN Pandeglang untuk meliput persidangan, dan diperbolehkan. Karena, sidang tersebut terbuka untuk umum. Tapi kenyataannya, kamera saya malah dirampas,” ucapnya.

Menanggapi kejadian itu, Ketua PN Pandeglang, Mahmuriadin membantah hakim tersebut bermaksud merampas.”Kami rasa itu hanya diskomunikasi saja. Apabila menurut wartawan ada yang kurang berkenan, kami ya mohon maaf,” tuturnya. Secara terpisah, Koordinator Wilayah (Kirwil) Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Pandeglang, Agus Djaleandro mengecam perilaku hakim yang telah merampas kamera dan menghapus gambar salah satu jurnalis televisi lokal tersebut. Sebab, tindakan itu tidak patut dilakukan kepada wartawan karena semua kegiatan jurnalistik telah dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kami tidak terima dengan tindakan hakim yang seperti itu. Kami sudah meminta kepada Ketua PN Pandeglang agar menghadirkan hakim tersebut di depan kami, agar kami tahu kejadian sebenarnya dan supaya berimbang. (Yok)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar