Penambangan Liar Di Desa Semingkir Tak Ada Teguran Dinas Terkait

Pemalang,Baraknews.comBahaya besar yang diakibatkan oleh longsor,kerena air sungai mengalir deras dan rapuhnya kondasi jembatan yang terkikis karena tindakan nakal penambang ilegal yang beraktifitas setiap hari menggali pasir ditempat itu,bisa terjadi kapan saja.namun dalam hal ini tidak ada teguran dan tindakan dari Pemerintahan Desa Semingkir,Kecamatan Randudongkal,Kabupaten,Pemalang,atau pihak berwenang dan Instansi terkait.

Pasalnya masih banyak penambang liar(Ilegal) yang sengaja menggali pasir disungai dimana lokasi tersebut persis dibawah jembatan Demangan,Desa Semingkir Rt01/Rw 02 oleh (W) orang yang termasuk telah melakukan tindakan kesalahan besar dengan mengutamakan untuk kepentingan pribadi yang tidak di dasari dengan payung hukum serta perizinan yang lengkap.

Sebagai warga Negara yang baik (W) harusnya mentaati peraturan pemerintah,kendati demikian (W) dengan percaya diri dan tenang melancarkan aksinya melakukan penggalian pasis di bawah jembatan ambo Demangan Desa Semingkir tanpa memperdulikan bahaya yang akan mengancam .Jum’at, (17/03/2017) 12 :16 wib di lokasi dimana (W) warga Demangan Rt 01/Rw 02 sedang menggali pasir untuk dijual oleh para pedagang pasir.

Saat mau ditemui awak media ini (W) tak kunjung naik ketempat peristirahatanya digubuk yang dibuat untuk istirahat.kepada pihak berwenang dan Dinas terkait agar menindak dan mengklarifikasi hal tersebut jangan tutup mata,sekecil apapun kalau sudah menyangkut dan merusak serta mengakibatkan bahaya lingkungan hidup hal itu bisa dikategorikan”Merusak”

Dari beberapa warga Demangan yang dimintai keterangan oleh Baraknews.com saat itu,”itu penambangan ilegal mas? tidak ada izinya sama sekali.”erang warga pada Baraknews.com.(Korwil Jateng Bd) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar