Pesantren Digital Bukan Sekadar Tren, Tapi Kebutuhan Zaman

Berita Opini239 Dilihat

(Analisis Peran Transformasi Digital dalam Pendidikan Islam di Era Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0)_

MS.Tjik.NG

*Bismillahirrahmanirrahim*
_Pendahuluan_

Pondok Pesantren merupakan pionir model pendidikan di Indonesia yang khas dan unik sebagai sarana membangun Sumber Daya Manusia yang mengedepankan Akhlakul karimah dalam pusaran duniwi dan ukhrawi.

UU.Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi Pendidikan, fungsi Dakwah dan fungsi Pemberfayaan Masgarakat.

Data Kementerian Agama (KEMENAG) melalui EMIS pertahun 2024 jumlah Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah di Indonesia 351.079 lembaga. Dari jumlah tersebut Pondok Pesantren yang berizin di Indonesia sebanyak 41.599 lembaga. Dengan 3.143.555 santri dan 276.321 Ustadz.

_Program Digitalisasi Pesantren_.

Kemenag telah membantu digitalisasi 250 pesantren dari total 42.000 pesantren pada tahun 2024. Seperti yang dilansir ANTARA News.

Namun dari sumber yang berbeda Pesantren digital saat ini belum ada data spesifik mengenai jumlah pesantren digital di Inonesia.

Terkait Pesantren digital Kemenag telah mendorong digitalisai di pesantren sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan pesantren. Ini menunjukkan adanya upaya untuk mengintegrasikan teknologi digital dalam operasional pesantren.

Digitalisasi pesantren ini sebuah “kebutuhan zaman” bukan sekedar trend yang bersifat follower. maka peluang ini segera direspons oleh Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya OI, Sumatera Selatan telah melakukan digitalisasi sejak tahun 2018. Digitalisasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikkan dan manajemen Pesantren, serta beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, Ini artinya Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya Ogan Ilur sebagai pelopor.

Demikian menurut Situs resmi Ponpes Al-Ittifaqiah yang di Pimpin oleh Syeikh KH.Mudrik Qori.

Di tengah arus deras Revolusi Industri 4.0 dan transisi menuju era Society 5.0, dunia pendidikan menghadapi tantangan dan peluang yang sangat kompleks. Di satu sisi, teknologi digital memudahkan akses informasi dan memperluas jangkauan pembelajaran; di sisi lain, ia menuntut adaptasi cepat dari institusi pendidikan agar tetap relevan.

Salah satu lembaga pendidikan yang menghadapi tantangan ini adalah pesantren institusi tradisional yang telah menjadi pilar pendidikan dan moralitas bangsa.

Maka, lahirnya konsep Pesantren Digital bukan sekadar respons sesaat terhadap zaman, tetapi merupakan keniscayaan fungsional dan strategis untuk memastikan pesantren tetap relevan, progresif, dan solutif di era modern.

_Pesantren: Warisan Tradisional dalam Pusaran Modernitas_

Pesantren sejak awal dikenal sebagai pusat pendidikan Islam berbasis “tafaqquh fiddin” pengembangan akhlak, dan keteladanan hidup. Namun, dalam realitas kontemporer, terjadi perubahan besar dalam pola belajar, perilaku generasi muda, dan sumber otoritas keilmuan yang kini bergeser ke ruang digital.

Jika pesantren tidak melakukan transformasi digital, maka ia berisiko mengalami marginalisasi epistemik.

Prof. Azyumardi Azra (2002) menyebut bahwa pesantren adalah institusi yang lentur, adaptif terhadap perubahan zaman, tapi tetap kokoh dalam nilai. Maka, transformasi digital justru merupakan perwujudan dari kelenturan historis tersebut. Pesantren digital bukan bentuk westernisasi, tetapi justru proses islamisasi teknologi mengalihkan ruang digital menjadi arena dakwah, edukasi, dan pemberdayaan.

_Urgensi Digitalisasi Pesantren: Tinjauan Konseptual dan Kontekstual_

1.Akses dan Inklusivitas PendidikanTeknologi
memungkinkan santri untuk mengakses kitab kuning versi digital, kajian ulama internasional, hingga diskusi keislaman global. Ini membuka wawasan dan memperluas otoritas rujukan ilmu.

2.Adaptasi terhadap Generasi Digital Native
Santri generasi Z dan Alpha lahir dalam ekosistem digital. Pendekatan pembelajaran yang tidak relevan dengan karakteristik mereka akan membuat pendidikan pesantren terasa usang dan ketinggalan.

3.Dakwah di Era Digital
Ruang dakwah kini bukan lagi mimbar masjid semata, tapi juga media sosial. Hadirnya santri sebagai content creator dakwah adalah langkah strategis untuk menghadirkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin secara global.

4.Pemberdayaan Ekonomi Digital Pesantren dapat memanfaatkan e-commerce untuk menjual produk UMKM santri dan mengembangkan ekonomi mandiri berbasis digital marketing. Ini sejalan dengan ekonomi syariah berbasis kemitraan dan pemberdayaan.

-888-

_Transformasi Digital: Mengubah Tantangan Menjadi Peluang_

Digitalisasi bukan tanpa risiko: akses internet yang tidak merata, potensi penyalahgunaan gawai, dan budaya instan yang bertentangan dengan adab thalabul ‘ilmi. Namun, justru di sinilah peran pesantren sangat penting: mendidik dengan nilai dan teknologi sekaligus.

Pesantren dapat mengembangkan kurikulum literasi digital bernilai islami yang mencakup:

*Etika digital dalam Islam

*Bahaya konten negatif

*Teknologi sebagai sarana dakwah dan amal jariyah

Alih-alih menjadi korban digitalisasi, pesantren bisa menjadi garda terdepan dalam membentuk peradaban Islam berbasis digital.

_Studi Kasus Pesantren Digital di Indonesia_

Beberapa pesantren telah menjadi pelopor dalam transformasi digital:

Pesantren Nurul Fikri Lembang mengembangkan LMS dan pelatihan coding untuk santri.

Pesantren Daarut Tauhid aktif membangun platform dakwah digital melalui YouTube dan radio daring.

Pesantren Al-Azhar Syifa Budi menanamkan etika media digital sejak dini.

Pesantren Tebuireng meluncurkan digitalisasi kitab klasik dan sistem informasi akademik.

Studi oleh M. Zainul Arifin (2021) menunjukkan bahwa pesantren yang menerapkan pendekatan digital secara konsisten memiliki daya jangkau, daya saing, dan daya serap lebih tinggi terhadap dinamika sosial masyarakat.

_Penutup_

Digitalisasi adalah Keniscayaan, Bukan Gaya-Gayaan atau ikut-ikutan

Pesantren digital bukan sekadar tren sesaat, tetapi merupakan jawaban strategis terhadap tuntutan zaman. Ia menjembatani tradisi dan modernitas, spiritualitas dan teknologi, nilai dan inovasi.

Dengan tetap menjaga ruhul ikhlas, adab santri, dan kedalaman ilmu agama, digitalisasi bukanlah pengkhianatan terhadap warisan pesantren, melainkan aktualisasi warisan itu sendiri dalam format baru.

Dalam bahasa Imam Syafi’i:

“Barang siapa tidak mau berubah karena takut kehilangan tradisi, maka ia akan kehilangan masa depan.”

Dan dalam konteks hari ini: pesantren digital adalah jembatan antara masa lalu yang agung dengan masa depan yang gemilang.

والله اعلم بالصواب

C21072025, Tabik 🙏

Daftar Referensi:

Azra, Azyumardi. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III. Jakarta: Kencana, 2002.

Arifin, M. Zainul. “Transformasi Digital Pesantren di Era 4.0.” Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 9, No. 2 (2021): 233–249.

Qomar, Mujamil. Pesantren: Dari Transformasi Metodologi ke Arah Transformasi Institusi. Jakarta: Erlangga, 2007.

Kementerian Agama RI. “Strategi Digitalisasi Pendidikan Pesantren.” Materi Rapat Koordinasi Nasional, 2023.

Data Website Pesantren Digital: Nurul Fikri Boarding School (nfbs.sch.id), Daarut Tauhiid (dtpeduli.org)

EMIS Kemenag.

Situs Resmi Al-Ittifaqiah. 5/5 (1)

Nilai Kualitas Konten