Ketua HNSI Pangandaran Tegaskan Penolakan KJA jika Gunakan Lahan Laut Seluas 3,2 Hektare

Berita Daerah80 Dilihat

Berita Pangandaran– Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menanggapi polemik yang banyak menarik perhatian publik di media sosial dalam beberapa pekan terakhir, secara tegas menyatakan sikap dari para nelayan terkait rencana pemanfaatan lahan oleh Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pantai Timur

Jeje Wiradinata, mewakili masyarakat dan nelayan menginisiasi pertemuan antara jajaran Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (Unpad) bersama Ketua DPRD Pangandaran, Kepala Dinas Perikanan Pangandaran, serta kelompok penggiat pariwisata Pangandaran bertempat di Kampus Unpad Jatinagor, Jawa Barat, pada Rabu, (20/8/2025)

Dia menyoroti adanya kerja sama antara UNPAD dengan PT PBS selaku pelaksana KJA yang perlu mendapat perhatian serius

“Inisiatif pertemuan kemarin datang dari saya, karena yang ngotot itu pihak UNPAD, khususnya Fakultas Perikanan. Pertanyaannya, apakah UNPAD hadir sebagai konsultan atau akademisi?” ujar Jeje, pada Kamis (21/8/2025)

Jeje mengungkapkan bahwa KJA akan menggunakan lahan seluas 2.000 meter persegi dari total 1.660 meter persegi yang sudah ada.

“Apabila titik lokasi yang digunakan mencapai 3,2 hektare seperti isu yang berkembang, kami menolak rencana tersebut” tegasnya

Menurutnya, penguasaan lahan seluas itu berpotensi mengganggu aktivitas wisata bahari dan nelayan kecil yang sudah berjalan.

Meski begitu, dalam kesepakatan sementara, semua pihak akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil sebelum diambil keputusan lebih lanjut.

“Kami menyatakan, dimanapun dan berapapun luas titik lokasi, bagi kami yang terpenting tidak mengganggu pengembangan wisata bahari dan keberlangsungan nelayan kecil,” ungkap Jeje.

Lebih jauh lagi dalam pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepahaman awal antara HNSI Pangandaran dan UNPAD,

“Namun masih menyisakan sejumlah pertanyaan terkait tujuan serta bentuk kerja sama yang dijalin dengan pihak swasta.” tandasnya

Upi 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten