Ciamis– BBupati Ciamis H.Herdiat menyerahkan SK pengkatan kepada Pegawai PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 sebanyak 3.554 di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat mengaku jarang mengizinkan Stadion Galuh digunakan untuk kegiatan selain olahraga, terutama jika menginjak rumput tanpa sepatu bola.
Namun kali ini saya memberikan izin khusus sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan para peserta yang telah lama menantikan pengangkatan sebagai PPPK.
“Alhamdulillah, hari ini bapak dan ibu sudah menerima SK Bupati Ciamis sebagai tenaga PPPK. Ada yang menunggu belasan tahun untuk diangkat menjadi ASN, dan hari ini Allah SWT mengabulkan penantian tersebut,”ucapnya

Menurut Herdiat meskipun status yang diterima adalah PPPK paruh waktu sesuai regulasi pemerintah pusat, untuk paling utama adalah pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
“Diangkat paruh waktu atau penuh, paling penting pengabdian. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada komplain pelayanan tidak memuaskan,”ujarnya
Bupati mengingatkan agar status sebagai PPPK tidak dijadikan alasan untuk bersikap arogan atau mengabaikan keharmonisan keluarga.
“Jangan mentang-mentang sudah jadi PPPK lalu sombong atau mudah menggugat cerai. Suami istri harus saling menghormati dan menjaga rumah tangga,” pesannya.
Di akhir sambutannya Herdiat mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja lebih efisien mengingat kondisi APBD Kabupaten Ciamis yang saat ini mengalami defisit sekitar Rp150 miliar.
“Kita semua harus menahan diri, bekerja lebih efisien, dan niatkan pengabdian semata-mata untuk melayani masyarakat. Rezeki biarkan mengikuti kehendak Allah SWT,”harapnya













