PANGANDARAN – Proyek pembangunan hunian relokasi bagi warga eks Pasar Wisata (PW) Pangandaran terus berjalan dengan target percepatan. Pemerintah daerah berupaya agar masyarakat terdampak segera mendapatkan tempat tinggal yang layak. Namun, di tengah upaya tersebut, perhatian terhadap faktor keamanan dan kesiapan lahan menjadi sorotan.
Anggota DPRD Pangandaran dari Fraksi PKB, Otang Tarlian, menilai pelaksanaan pembangunan perlu dibarengi dengan perencanaan teknis yang matang. Ia mengungkapkan bahwa kondisi lahan di lokasi relokasi masih memerlukan perhatian serius.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, area tersebut diketahui telah mengalami dua kali longsor pada bagian tebing. Selain itu, material tanah urugan yang digunakan juga sempat terbawa aliran air, yang menunjukkan tingkat kepadatan tanah belum optimal.
Otang menyebutkan, secara teknis lahan seharusnya melalui proses pematangan terlebih dahulu sebelum dilakukan pembangunan. Hal itu penting untuk memastikan struktur tanah cukup kuat menopang bangunan.
“Seharusnya ada waktu jeda untuk pemadatan alami. Kalau langsung dibangun, tentu ada risiko yang harus diperhitungkan,” ujarnya, Kamis (23/04/2026).
Ia juga menyoroti perlunya langkah mitigasi terhadap potensi longsor, mengingat lokasi hunian berada di area dengan kontur tebing. Menurutnya, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) atau sistem terasering menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas lereng.
Selain persoalan struktur lahan, ketersediaan fasilitas dasar bagi warga juga belum sepenuhnya terpenuhi. Sarana MCK masih terbatas, sementara kebutuhan sanitasi menjadi hal mendasar yang tidak bisa diabaikan.
Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pun dinilai perlu segera direalisasikan guna menjaga kualitas lingkungan hunian.
Meski demikian, Otang memahami langkah percepatan yang dilakukan pemerintah sebagai upaya memenuhi kebutuhan warga terdampak. Ia menilai proyek tersebut tetap harus dilanjutkan, mengingat anggaran yang telah digelontorkan cukup besar.
Namun, ia menegaskan bahwa percepatan tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan. Pemerintah diminta memastikan seluruh standar teknis terpenuhi sebelum hunian ditempati.
“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Jadi harus benar-benar dipastikan aman,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menyerahkan hunian kepada warga sebelum semua aspek keamanan terjamin.
Dengan berbagai catatan tersebut, diharapkan pembangunan relokasi ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menempatinya.
(Upi)













